MASALAH SOSIAL
Makalah Sosial Dasar
1.2 Perumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3 Tujuan dan Manfaat penulisa...................................................................................... 3
BAB II LATAR BELAKANG
Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian ………………................................................4
2.2 Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial...............................................................5
“Masalah Sosial”
Penyusun:
Muhammad Tessar Ishak (54415809)
Muhammad Tessar Ishak (54415809)
Universitas Gunadarma kampus J1
Jl. KH. Noer Ali, Kalimalang, Jawa Barat
(021) 78881112
KATA PENGANTAR
Puji
syukur Saya panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas
rahmat dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik
dan tepat waktu. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas mata kuliah Softskill.
Dengan
membuat tugas ini Saya diharapkan mampu untuk memahami makna dari apa
itu Masalah Sosial. Dalam proses penyelesaian makalah ini, Saya
mengalami banyak kesulitan yang disebabkan oleh kurangnya ilmu
pengetahuan dan waktu. Namun, berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai
pihak, akhirnya Saya bisa menyelesaikan makalah ini dengan cukup baik.
Karena itu Saya mengucapkan terima kasih kepada :
-
EDI FAKHRI selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar, yang telah
memberikan arahan dan memotivasi kami untuk menjadi mahasiswa yang aktif
dan hebat.
- Orang Tua dan Keluarga Saya yang memberikan motivasi dan bantuan, baik secara moral maupun materi.
Saya
sadar, sebagai mahasiswa baru yang masih harus banyak belajar,
penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, Saya
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun, agar
penulisan makalah di masa mendatang bisa lebih baik.
Saya
berharap semoga makalah kami dapat memberi informasi yang berguna bagi
pembacanya, terutama mahasiswa, supaya kelak menjadi pribadi yang
berwawasan nusantara, karena kita adalah penerus bangsa Indonesia.
Daftar Isi
Kata Pengantar................................................................................................ i
Daftar Isi........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah......................................................................................... 1
Daftar Isi........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah......................................................................................... 1
1.2 Perumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3 Tujuan dan Manfaat penulisa...................................................................................... 3
BAB II LATAR BELAKANG
Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian ………………................................................4
2.2 Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial...............................................................5
2.3 Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial..............................................................6
2.4 Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial..............................................................6
2.5. Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial..............................................................10
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...............................................................................................11
3.2 Saran.........................................................................................................11
Daftar Pustaka.................................................................................................12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...............................................................................................11
3.2 Saran.........................................................................................................11
Daftar Pustaka.................................................................................................12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kemiskinan
sesungguhnya telah menjadi masalah dunia sejak berabad-abad lalu.
Namun, realitasnya, hingga kini kemiskinan masih menjadi bagian dari
persoalan terberat dan paling krusial di dunia ini. Teknologi boleh
semakin maju, negara-negara merdeka semakin banyak, dan negara-negara
kaya boleh saja kian bertambah (pun semakin kaya!). Tetapi, jumlah orang
miskin di dunia tak kunjung berkurang. Kemiskinan bahkan telah
bertransformasi menjadi wajah teror yang menghantui dunia.
Bagaimana
gambaran kemiskinan yang melingkupi kita saat ini? Data World Bank 2006
menunjukkan, setidaknya terdapat 1,1 milyar penduduk miskin di dunia.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia (yang dikategorikan supermiskin1
oleh World Bank) pada tahun 2007 mencapai 39 juta orang atau 17,75
persen dari total populasi. Untuk wilayah Jawa Barat, yang punya
cita-cita meningkatkan poin IPM menjadi 80 pada 2008, jumlah penduduk
miskin mencapai 5,46 juta orang, atau sekitar 13,55 persen dari total
penduduk miskin di Indonesia2. Memprihatinkan, karena data
ini.memperlihatkan adanya peningkatan penduduk miskin di Jawa Barat
sebanyak 317.000 orang!3 Ini berarti, program-program pengentasan
kemiskinan yang digagas pemerintah pusat maupun daerah telah gagal
mengentaskan penduduk Jawa Barat dari cengkeraman kemiskinan. Khususnya
di dearah kota Bekasi.
Kota
Bekasi, merupakan kota besar kelima yang terletak di Provinsi Jawa
Barat, Indonesia yang kapasitas penduduknya sebesar 1.940.308 jiwa. Kota
ini terletak di sebelah timur Jakarta; berbatasan dengan Jakarta Timur
di barat, Kabupaten Bekasi di utara dan timur, Kabupaten Bogor di
selatan, serta Kota Depok di sebelah barat daya. Bekasi merupakan salah
satu kota penyangga di wilayah megapolitan Jabotabek selain Tangerang,
Tangerang Selatan, Bogor, Depok, dan Cikarang; serta menjadi tempat
tinggal para komuter yang bekerja di Jakarta. Oleh karena itu, ekonomi
Kota Bekasi sangat berhubungan erat dengan kota-kota di wilayah
Jabotabek. Kota Bekasi terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas
56 kelurahan. Sebagian besar jalan di kota Bekasi rusak parah, terutama
pada musim hujan. Jalan-jalan yang rusak terutama di wilayah Bekasi
Utara. Wilayah Bantar Gebang di selatan kota Bekasi yang menjadi tempat
pembuangan akhir sampah, menjadi sumber penyakit bagi masyarakat
sekitar. Banyak lahan-lahan pertanian diubah menjadi pabrik-pabrik yang
megah. Kawasan-kawasan industri mulai memperluas lahannya. Lahan-lahan
pertanian produktif pun telah menjadi perumahan-perumahan penduduk, dan
nasib para petani semakin terjepit bagi mereka yang tidak sanggup atau
tidak diterima menjadi buruh pabrik, dan akhirnya menjadi pengangguran,
dan mengakibatkan kemiskinan di kota ini.
1.2 Perumusan Masalah
Bertitiktolak
dari latar belakang permasalahan, maka masalah dalam makalah ini dapat
dirumuskan sbb.”bagaimana cara menghilangkan masalah tersebut dan cara
mengatasi masalah kemiskinan tersebut”.
1.3 Tujuan dan Manfaat penulisan
Tujuan utama penulisan adalah menggambarkan bagaimana kemiskinan dapat coba diatasi agar tidak bertambah dari tahun ketahun.
Manfaat yang bisa diperoleh dari karya tulis ini adalah sbb.
- Agar menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat Indonesia bahwa kemiskinan di Indonesia masih cukup banyak.
- Supaya masyrakat Indonesia ikut membantu atau meringankan penderitaan kalang miksin ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian
Masalah
sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut
merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral,
berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu,
maslah-masalah sosial tak akan mungkin diterapkan tanpa mempertimbangkan
ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk. Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas
tertentu menyangkut nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah
aspek ilmiahnya.
Maslah
sosial masyarakat menyangkut analisis tentang macam-macam gejala
kehidupan masyarakat, sedangkan problema sosial meneliti gejala-gejala
abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk
menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam
masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan
kenyataan-kenyataan kehidupan masyrakat. Sementara itu, usaha-usaha
perbaikannya merupakan bagian dari pekerjaan sosial. Dengan kata lain
sosiologi berusaha untuk memahami kekuatan-kekuatan dasar yang berda di
belakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan sosial berusaha untuk
menganggulangi gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, atau untuk
memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Masalah
sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan
atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau,
menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok sosial
tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan
normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada
hubungan-hubungan antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila
antar unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan
sosial akan terganggu sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan
kelompok.
Perumusan
masalah sosial tidak begitu sukar, daripada usaha-usaha untuk membuat
suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial tersebut.
Para sosiologi telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks tersebut
seperti misalnya indeks simple rates , yaitu angka laju gejala-gejala
abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian, kejahatan
anak-anak, dan seterusnya. Sering kali juga diusahakan sistem composite
indices, yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang
mempunyai kaitan satu sama lainnya contohnya angka bunuh diri di hungkan
dengan tingkat kemiskinan yang menjadi faktor melakukan tindakan
tersebut. Namun demikian, ada beberapa ukuran umum yang dapat dipakai
sebagai ukuran terjadinya suatu disorganisasi dalam masyarakat umpamanya
adanya keresahan sosial. Karena terjadinya pertentangan antara
golongan-golongan dalam masyarakat, frekuensi penemuan baru yang
fundamental dalam kebudayaan dan masyarakat tersebut juga menyebabkan
perubahan-perubahan.
2.2 Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial
Kemiskinan
adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya
sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu
memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Tingkat kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai
pendekatan, yaitu:
a. Secara absolut,
artinya kemiskinan tersebut dapat diukur dengan standar tertentu.
Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah standar, maka dapat disebut
miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas standar dapat
dikatakan tidak miskin.
b. Secara relatif,
digunakan dalam masyarakat yang sudah mengalami perkembangan dan
terbuka. Melalui konsep ini, kemiskinan dilihat dari seberapa jauh
peningkatan taraf hidup lapisan terbawah yang dibandingkan dengan
lapisan masyarakat lainnya.
Selain
itu, kemiskinan juga dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor.
Adapun faktor yang melatarbelakangi adanya sumber masalah kemiskinan,
yaitu:
a. Faktor Biologis, Psikologis, dan Kultural
Kondisi
individu yang memiliki kelemahan biologis, psikologis, dan kultural
dapat dilihat dari munculnya sifat pemalas, kemampuan intelektual dan
pengetahuan yang rendah, kelemahan fisik, kurangnya keterampilan, dan
rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
b. Faktor Struktural
Kemiskinan
struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang terdapat perbedaan
antara orang yang hidup di bawah garis kehidupan dengan orang yang hidup
dalam kemewahan. Ciri-ciri masyarakat yang mengalami kemiskinan
struktural, yaitu:
1) Tidak adanya mobilitas sosial vertikal.
2) Munculnya ketergantungan yang kuat dari pihak orang miskin terhadap kelas sosial-ekonomi di atasnya.
2.3 Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial
Kriminalitas berasal dari kata crime
yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga
masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana.
Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi
oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu. Tindakan
kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti
pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan
kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat
polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang dapat
dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di
lingkungan masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b. Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c. Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d. Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
2.4 Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial
Kesenjangan
sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada di
masyarakat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam
hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya
dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin
sangatlah dibedakan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau
dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini, memang benar kalau dikatakan
bahwa “ Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak
pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang
terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya
yang memandang rendah kepada golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan
juga kotor, jangankan menolong, sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat
banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur
dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel
berbintang , banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa
memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya
sedang asyik menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit.
Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak
layak mereka pakai, namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli
pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga
250.000 juta, dengan harga sebanyak itu seharusnya sudah dapat memberi
makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Kesenjangan sosial yang terjadi diakibatkan oleh beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut
Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks
sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan berkembang di dalam
masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
1. Sistem
ekonomi uang, buruh upah dan sistem produksi untuk keuntungan tetap
tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak
terampil
2. Rendahnya upah buruh
3. Tidak
berhasilnya golongan berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi
sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun atas prakarsa
pemerintah
4. Sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada sistem unilateral, dan
5. Kuatnya
seperangkat nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan
penumpukan harta kekayaan dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan
sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa rendahnya status ekonomi
sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang pada dasarnya sudah
rendah kedudukannya.
Budaya
kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi terhadap seperangkat
syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih luas, sekali budaya
tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan dirinya dari generasi
ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan
cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang
berlapis-lapis rusak atau berganti, Budaya kemiskinan juga merupakan
akibat penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi didobrak,
sedangkan status golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat
tumbuh dalam proses penghapusan suku. Budaya kemiskinan cendrung
dimiliki oleh masyarakat serta sosial yang lebih rendah, masyarakat
terasing, dan warga korban yang berasal dari buruh tani yang tidak
memiliki tanah.
Menurut
Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983) formulasi kebudayaan
kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua orang yang terlibat dalam
situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai salah
satu bentuk adaptasi yang realistis.
Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan adalah :
1. Fatalisme,
2. Rendahnya tingkat aspirasi,
3. Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
4. Kurang melihat kemajuan pribadi ,
5. Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
6. Perasaan untuk selalu gagal,
7. Perasaan menilai diri sendiri negatif,
8. Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
9. Tingkat kompromis yang menyedihkan.
Berkaitan
dengan budaya sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang
sungguh-sungguh untuk mengubah nilai-nilai yang tidak diinginkan ini
menuju ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai golongan kelas menengah,
dengan menggunakan metode-metode psikiater kesejahteraan
sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan) berusaha
untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial
(pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi
lingkup partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung
gagal. Budaya kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan
justru berfungsi bagi penyesuaian diri. Kemiskinan struktural menurut
Selo Sumarjan (1980) adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan
masyarakat karena struktur sosial masyarakat itu tidak dapat ikut
menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia bagi mereka.
Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan yang dialami oleh suatu
masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada struktur sosial, dan
oleh karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang berlaku dalam
masyarakat itu sendiri.
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan
pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian
masyarakat, sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya kesenjangan
sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan
pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi
pemerintah saat ini.
2.5. Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut
kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil
berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun dan tidak
sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah penagkuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam
keadilan menurut Aristoteles, yaitu :
a. Keadilan distributif, yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak sama yang tidak sama
b. Keadilan kommutatif, yaitu penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hal hukum bisnis
c. Keadilan remedial, yaitu memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam perkara gugatan ganti kerugian.
Keadilan juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu:
a. Keadilan restitutif, yaitu keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan dimana fokusnya adalah pelaku
b. Keadilan restoratif,
yaitu keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa
non-litigasi dimana fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan
“victims” (korban).
Supremasi
hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan
kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum
Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di
negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap
orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan
yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah
perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat
kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat
mereka dengan tuntutan hukum. Ini jelas merupakan sebuah ketidakadilan.
Inilah
dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai
kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan.
Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar.
Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya
melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke
penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang
negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya
Sebagai
salah satu contoh lagi ketidakadilan di negara ini adalah budaya hakim
sendiri. Budaya tersebut dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan
menangkap basah pelaku kejahatan tersebut. Pelaku kejahatan biasanya
akan babak-belur atau bahkan meninggal jika polisi tidak langsung
menanganinya langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh
masyarakat, seharusnya masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada
aparat hukum dan membiarkan aparat hukum yang menindak langsung terhadap
tindak kejahatan. Tetapi apakah fenomena budaya hakim sendiri terjadi
karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan hukum yang
berlaku di Indonesia? Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir karena
aparat hukum yang tidak menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat di
televisi aparat-aparat hukum yang berlaku tidak adil, sebagai contoh
kita ambil kasus korupsi simulator SIM petinggi POLRI. Seharusnya aparat
hukum yang menegakkan hukum, tetapi pada kenyataannya adalah aparat
hukum tersebut yang melanggar hukum. Atau bahkan seorang hakim yang
seharusnya jadi pengadil di negeri ini malah disuap. Harus kemanakah
mencari keadilan di negeri ini?
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
1.Masalah
sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut
merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral,
berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
2.Sesuai
dengan sumber-sumbernya maslah sosial dapat diklasifkasikan dalam
keempat kategori, yaitu faktor-faktor ekonomis, biologis, biofsikologis
dan kebudayaan.
3.
Ukuran- Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial meliputi, Kriteria
Utama, Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial, Pihak-pihak yang
Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak,
Perhatian Masyarkat dan Masalah Sosial
4.
Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan, kejahatan,
disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat modern,
peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah
kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
5. Dalam memecahkan masalah sosial ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif.
3.2 Saran
Dengan
adanya makalah ini diharapakan mahasiswa telah mengerti dan memahami
masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam kehidupan masyarakat
dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi dlam masyarakat
itu sendiri.
Daftar Pustaka
http://ajiezaenulamry.blogspot.co.id/2015/08/makalah-sosiologi-tentang-masalah-sosial.html
Komentar
Posting Komentar