Kartu
Kartu kredit atau credit card adalah jenis
kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran transaksi jual beli barang
atau jasa dimana pelunasan atau pembayarannya kembali dapat dilakukan dengan
sekaligus atau dengan cara mencicil sejumlah minimum tertentu. Jumlah cicilan
tersebut dihitung dari nilai saldo tagihan ditambah bunga bulanan.
Charge Card adalah kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran
suatu transaksi jual beli barang atau jasa dimana nasabah harus membayar
kembali seluruh tagihan secara penuh pada akhir bulan atau bulan berikutnya
dengan atau tanpa biaya tambahan. Misalnya, total nilai transaksi pada bulan
sebelumnya adalah Rp. 1.000.000,00, maka pada saat tagihan diterima dari
perusahaan kartu maka jumlah tagihan tersebut (atau ditambah biaya lainnya bila
ada) harus dibayar seluruhnya paling lambat pada tanggal jatuh tempo pembayaran
setiap bulan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh issuer.
Debit Card berbeda dengan kedua kartu plastik yang telah disebutkan di
atas. Pembayaran atas transaksi jual beli barang atau jasa dengan menggunakan
kartu debit ini pada prinsipnya merupakan transaksi tunai dengan tidak
menggunakan uang tunai akan tetapi pelunasannya atau pembayarannya dilakukan
dengan cara mendebit (mengurangi) secara langsung saldo rekening simpanan
pemegang kartu yang bersangkutan dan dalam waktu yang sama mengkredit rekening
penjual (merchant) sebesar jumlah nilai transaksi pada bank penerbit
(pengelola).
Komentar
Posting Komentar