Tren sistem informasi/Tekhnologi informasi dalam bidang bisnis
Trend Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Masa Depan serta dalam Bidang Bisnis
- Ekonomi API (Application Programming Interface)
API (Application Programming Interface) adalah sekumpulan perintah,
fungsi, serta protokol yang dapat digunakan oleh programmer saat
membangun perangkat lunak untuk sistem operasi tertentu. API
memungkinkan programmer untuk menggunakan fungsi standar untuk
berinteraksi dengan sistem operasi.
Dalam contoh sederhana, dibutuhkan setidaknya ribuan system calls per
detik. Oleh karena itu Kebanyakan programmer membuat aplikasi dengan
menggunakan Application Programming Interface (API). Dalam API itu
terdapat fungsi-fungsi/perintah-perintah untuk menggantikan bahasa yang
digunakan dalam system calls dengan bahasa yang lebih terstruktur dan
mudah dimengerti oleh programmer. Fungsi yang dibuat dengan menggunakan
API tersebut kemudian akan memanggil system calls sesuai dengan sistem
operasinya. Tidak tertutup kemungkinan nama dari system calls sama
dengan nama di API.
API adalah sebuah bahasa dan format pesan yang digunakan oleh program
aplikasi untuk berkomunikasi dengan system operasi atau program
pengendalian lainnnya seperti system manajemen database (DBMS) atau
komunikasi protocol. API diimplementasikan dengan menulis fungsi
panggilan atau sintaks dalam program, yang menyediakan sarana yang
diperlukan untuk meminta layanan program. Pada dasarnya, program API
mendefinisikan cara yang tepat bagi developer untuk meminta layanan dari
program itu.
Keuntungan memprogram dengan menggunakan API adalah:
- Portabilitas. Programmer yang menggunakan API dapat menjalankan programnya dalam sistem operasi mana saja asalkan sudah ter- install API tersebut. Sedangkan system call berbeda antar sistem operasi, dengan catatan dalam implementasinya mungkin saja berbeda.
- Lebih Mudah Dimengerti. API menggunakan bahasa yang lebih terstruktur dan mudah dimengerti daripada bahasa system call. Hal ini sangat penting dalam hal editing dan pengembangan. Didalam Ekonomi API kita juga mengenal System Call Interface.
API sendiri memungkinkan pelaku bisnis untuk memberikan layanan mereka
di mana saja, terutama dalam layanan jual-beli online, dimana pelaku
bisnis bisa menempatkan antarmuka untuk interaksi bisnis di berbagai
situs web (bahkan situs web pihak ketiga sekalipun) secara fleksibel.
Sehingga ini menciptakan fleksibilitas yang sangat tinggi, dan konsumen
dapat berinteraksi dengan pelaku bisnis tanpa terbatasi oleh waktu
maupun ruang dan tempat. Di samping itu, penggunaan API juga
menguntungkan pemilik dari situs web pihak ketiga yang bekerjasama
dengan pelaku bisnis yang menyediakan API tersebut, karena jumlah
pengunjung situs web tersebut semakin bertambah, dan situs web pihak
ketiga tersebut menjadi terkenal karena kerjasamanya dengan pelaku
bisnis yang memiliki nama di sektor bisnis online. Tentunya ini
merupakan salah satu wujud dari simbiosis mutualisme dalam dunia SI dan
TI.
- Pemasaran Dimensi
Pemasaran berbasis dimensional (dimensional marketing) merupakan
pembaruan dari konsep pemasaran yang diperbarui untuk era digital, namun
pada dasarnya pemasaran dimensi dibutuhkan untuk mendapatkan konsumen
di tengah semakin derasnya arus informasi pada era digital. Ada 4 buah
dimensi yang didefinisikan dalam teknik pemasaran ini, yaitu :
- Keterlibatan konsumen
- Konektivitas
- Informasi
- Teknologi generasi lanjut
Pemasaran melalui dimensi pertama (yaitu keterlibatan konsumen)
dilakukan oleh pelaku bisnis dengan cara memberikan sebuah pengalaman
yang bersifat pribadi, kontekstual dan real-time kepada konsumen. Ini
adalah suatu hal yang sangat penting dalam menjaring konsumen di era
digital, karena di masa depan semua interaksi bisnis didasarkan pada
pengalaman dari konsumen dalam berbagai interaksi bisnis yang mereka
lakukan dengan para pelaku bisnis yang mereka hadapi.
Sedangkan dimensi kedua (konektivitas) berbasis pada prinsip untuk
menciptakan sebuah hubungan erat antara pelaku bisnis dan konsumen yang
berbasis pemahaman terhadap keinginan konsumen. Pentingnya konektivitas
dalam pemasaran berbasis dimensional disebabkan oleh fakta bahwa semakin
banyak saluran yang dipergunakan oleh pelaku bisnis dalam usaha untuk
memasarkan produknya, maka konsumen dapat dilayani kapan saja dan dimana
saja, sehingga ini berakibat pada kepedulian konsumen terhadap produk
(bahkan merek) yang ditawarkan oleh pelaku bisnis, yang kemudian juga
berakibat pada semakin besarnya pangsa pasar dari bisnis tersebut (dan
bahkan sukses merebut konsumen dari pesaing).
Untuk dimensi ketiga (informasi), ini juga merupakan hal penting karena
pelaku bisnis dapat melaksanakan peningkatan kualitas produk yang mereka
tawarkan melalui berbagai informasi yang didapatkan dari analisa
terhadap keinginan pasar secara real-time dan akurat. Hal ini
dikarenakan pemasaran yang dikendalikan berdasarkan informasi sangat
efektif dari segi biaya dan lebih cepat ketimbang metode konvensional.
Selain itu, pemasaran berbasis informasi juga sangat membantu para
pelaku bisnis untuk mencari pasar yang menjadi sasaran utama mereka,
sehingga intelejensi dari sistem pemasarannya akan semakin meninggi dari
waktu ke waktu.
Dan dimensi keempat (teknologi generasi lanjut) berkisar di area dari
teknologi yang dipergunakan untuk pemasaran itu sendiri. Dengan semakin
berlipatnya jumlah saluran dan titik temu untuk interaksi antara pelaku
bisnis dan konsumen, maka dibutuhkan teknologi yang dapat mempersatukan
aspek tradisional, aspek digital, konsumen dan sistem bisnis secara
selaras dan dinamis. Ini tentunya akan berefek pada konsistensi
pengalaman yang dimiliki oleh konsumen dalam melakukan interaksi dengan
pelaku bisnis.
2. Trend Sistem Informasi dan Teknologi Informasi dalam Bidang Bisnis
- Pengertian dan Tujuan Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada
konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis
kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.
Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan.
Tujuan Bisnis antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan semua
anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem
sosialistik, di mana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah,
masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau
sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya —
penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari
laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada
sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang
paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas
penyedia barang dan jasa. Namun definisi "bisnis" yang tepat masih
menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
- Teknologi Informasi dan Dunia Bisnis
Teknologi informasi sekarang ini berkembang dengan pesat. Pemanfaatan
teknologi informasi ini sekarang sudah mencapai berbagai macam bidang
kehidupan masyarakat contohnya dalam dunia Bisnis. Teknologi informasi
dibuat untuk memudahkan para penggunanya dalam mencatat suatu transaksi,
menyimpannya dalam bentuk data, mentransformasikannya menjadi informasi
dan menyebarkannya kepada para pemakai informasi. Dalam dunia bisnis
teknologi informasi mempunyai dampak yang besar,misalnya suatu transaksi
bisnis yang dicatat secara on-line, akan diolah dan pada saat yang
hampir bersamaan (real-time) hasil pengolahan atau informasinya dapat
dilihat, seperti yang lazim dilakukan para nasabah bank pada saat
melakukan transaksi pada ATM (automated teller machine). Pada saat ini
informasi menjadi hal yang sangat penting dalam kegiatan bisnis, dengan
dukungan teknologi informasi, informasi semakin mudah diperoleh tanpa
dibatasi ruang dan waktu.
Bahwa menjelang abad ke 21 negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang
unggul adalah mereka yang sejak awal sudah menerapkan teknologi
informasi sebagai alat untuk berkompetisi. Teknologi informasi sudah
menjadi senjata (alat) dalam proses bisnis perusahan yang dapat membuat
aliran informasi berjalan secara cepat secara internal maupun eskternal.
Teknologi informasi memiliki banyak peranan dalam membantu manusia dan
memecahkan masalah. Diantaranya membantu manusia dalam : meningkatkan
produktivitas, meningkatkan efektivitas, meningkatkan efisiensi,
meningkatkan mutu, meningkatkan kreativitas, Problem solving (pemecahan
masalah). Teknologi infrormasi banyak membantu manusia dalam mengenali
dan memecahkan masalah. Kegunaan utama teknologi infrormasi adalah
membantu dalam pemecahan masalah dengan kreativitas tinggi dan membuat
manusia semakin efektif dalam memanfaatkannya. Tanggung jawab pemakai
teknologi informasi akan memberikan peran yang penting dalam
memaksimalkan kinerja teknologi informasi
- Prosedur Pendirian Bisnis, Kontrak Kerja dan Prosedur Pengadaan
A. Prosedur Pendirian Bisnis
- Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh
dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip
yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara,
izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya,
sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan
memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini
memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang
yang diproduksi.
Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Bukti diri.
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
- Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
- Izin Domisili.
- Izin Gangguan.
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Izin dari Departemen Teknis.
- Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha
yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala
besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan
yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang
mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih
dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman
Modal Asing ( UU PMA ).
- Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis
bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka
setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya
seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
- Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan
badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga
harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan
bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen
Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa
SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan
sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas
Perizinan.
B. Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha
secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk
waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban.
Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda
bekerja. Dalam Kontrak kerja biasanya terpapar dengan jelas pekerja
memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang-
undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga
memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan
perusahaan.
Syarat sahnya kontrak kerja :
Pasal 1338 ayat (1) menyatakan bahwa perjanjian yang mengikat hanyalah
perjanjian yang sah. Supaya sah pembuatan perjanjian harus mempedomani
Pasal 1320 KHU Perdata, yang menentukan syarat sahnya kontrak kerja
yaitu adanya :
- Kesepakatan
Yang dimaksud dengan kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau
sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut.
Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan,
penipuan, atau kekhilafan.
- Kewenangan
Pihak-pihak yang membuat kontrak kerja haruslah orang-orang yang oleh
hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut
hukum mempunyai kewenangan untuk membuat kontrak. Yang tidak adalah
anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele),
dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang
menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum
berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan
belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah
dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.
- Objek yang diatur harus jelas
Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.
- Kontrak kerja harus sesuai dengan Undang - Undang.
Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan
perundang-undangan. Dan tidak boleh bersifat memaksa, ketertiban umum,
dan atau kesusilaan.


Komentar
Posting Komentar